Pemerintah Kejar Pajak Perusahaan Teknologi
Jumat, 14 Juni 2019 – 01:30 WIB

Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai
’’Metode tersebut yang sedang kita bahas bersama negara-negara lain,’’ katanya.
Beberapa negara telah berhasil menarik pajak dari perusahaan OTT. Misalnya, Inggris.
Pemerintah Inggris telah berhasil membuat Google membayar GBP 130 juta atau setara Rp 2 triliun atas utang pajak 2005–2016.
Prancis juga telah melakukan pendataan terhadap Google. Prancis berupaya melihat transaksi ekonomi dan keuntungan yang didapat Google dari pendapatan iklan. (rin/c19/oki)
Perusahaan-perusahaan over the top (OTT) seperti Google, Netflix, dan lain-lain selama ini cukup susah ditarik pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya