Pemerintah Kejar Pajak Perusahaan Teknologi

Pemerintah Kejar Pajak Perusahaan Teknologi
Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai

’’Metode tersebut yang sedang kita bahas bersama negara-negara lain,’’ katanya.

Beberapa negara telah berhasil menarik pajak dari perusahaan OTT. Misalnya, Inggris.

Pemerintah Inggris telah berhasil membuat Google membayar GBP 130 juta atau setara Rp 2 triliun atas utang pajak 2005–2016.

Prancis juga telah melakukan pendataan terhadap Google. Prancis berupaya melihat transaksi ekonomi dan keuntungan yang didapat Google dari pendapatan iklan. (rin/c19/oki)


Perusahaan-perusahaan over the top (OTT) seperti Google, Netflix, dan lain-lain selama ini cukup susah ditarik pajak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News