Pemerintah Komitmen Jaga Harga Gabah demi Kesejahteraan Petani

Pemerintah Komitmen Jaga Harga Gabah demi Kesejahteraan Petani
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berdialog dengan petani. Foto: kementan

"Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyerukan larangan ke petani agar tidak bertransaksi gabah yang di bawah keputusan Presiden," ujar Kuntoro Boga.

Selain itu, Kuntoro Boga mengungkapkan, Badan Ketahanan Pangan juga gencar bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pemerintah daerah, TNI/Polri dalam kesatuan tim Sergap.

Kuntoro Boga mengatakan, tim Sergap bertugas menyerap seluruh gabah panen petani agar tidak mengalami kerugian.

"Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil," ucap Kuntoro Boga.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, HPP gabah kering panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani.

Kemudian HPP gabah kering giling (GKG) Rp 4.650 per kg di gudang Bulog serta beras Rp 7.300 per kilogram di gudang Bulog. Pemerintah lalu masih menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah.

Sehingga HPP GKP kini menjadi Rp 4.070 per kilogram. Selanjutnya HPP GKG Rp 5.115 per kilogram dan beras Rp 8.030 per kilogram. (jpg)


Guna melindungi kepentingan petani dan konsumen, pemerintah Indonesia adalah menerapkan berbagai kebijakan terkait dengan harga hasil produksi pertanian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News