Pemerintah Lanjutkan Moratorium Izin Untuk Lindungi Hutan

 Pemerintah Lanjutkan Moratorium Izin Untuk Lindungi Hutan
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2017. Foto: Humas KLHK

Dalam kesempatan berbeda, Menteri LHK Siti Nurbaya kembali menegaskan bahwa saat mengambil keuntungan dari alam dan lingkungan, harus sejalan dengan kebijakan menjaga keduanya. Namun sayangnya banyak pihak, terutama kalangan dunia usaha, yang menilai kalau kebijakan ramah lingkungan berpengaruh pada urusan bisnis mereka.

Dikatakan Menteri Siti, berdasarkan hasil kajian The Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD) pada pertemuan di Berlin, memperlihatkan hasil studi bahwa investasi pada usaha ramah lingkungan atasi perubahan iklim dapat sejalan dengan investasi untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.

''Jadi jangan sekali-kali ada upaya 'mengelabui' bahwa perlindungan lingkungan akan menghambat investasi. Itu tidak benar sama sekali,'' tegas Menteri Siti pada peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) se Dunia 2017.

Karena itu upaya penerapan mengatasi dampak perubahan iklim dengan Paris Agreement 2015 dilaksanakan sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 huruf H ayat (1).

''Kita bukan hanya mengelola dalam arti eksploitasi alam, tetapi harus proporsional dan harus lebih modern, dengan konsep keberlanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 33,'' jelasnya.

Menteri Siti mengajak semua pihak terkait, untuk tidak lagi primitif dalam melihat upaya pengelolaan lingkungan. Harus modern dan secara nyata menerapkan pendekatan sustainabilitas atau keberlanjutan yang menjadi benchmark modernitas pembangunan berwawasan lingkungan atau penyatuan manusia dan alam mewujudkan kemajuan.

Disinilah juga kataya ada konsep keadilan kepada anggota masyarakat lain yang harus mendapatkan haknya untuk memperoleh lingkungan yang baik sesuai UUD 1945 Pasal 28 huruf H. Terutama keadilan kepada generasi yang akan datang dimana kekayaan alam ini diwariskan dari generasi ke generasi.

''Untuk itu harus dihilangkan egoisme dan sikap free riders, serta sifat hegemonial 'hukum rimba' yang akhir-akhir ini seperti secara sengaja dimunculkan gejalanya ke tengah-tengah ruang publik,'' katanya dengan gamblang.

Pemerintah kembali melanjutkan komitmen melakukan penundaan (moratorium) izin baru melalui Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Revisi XII.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News