Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!
Jumat, 02 Oktober 2015 – 21:34 WIB
JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024