Pemerintah Larang Mudik 2021, ASN Tunggu Aturan MenPAN-RB

Pemerintah Larang Mudik 2021, ASN Tunggu Aturan MenPAN-RB
Muhadjir Effendy mengumumkan pemerintah melarang mudik 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/dokumentasi JPNN.com

Muhadjir mengatakan Menteri Dalam Negeri juga bertanggung jawab mengenai pengawasan wilayah lintas perbatasan.

"Itu kan secara teknis, diskusikan kewenangannya masing-masing, semuanya akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 tentang aturan itu," katanya.

Terkait kebijakan pemerintah dalam angkutan barang, kata Muhadjir, akan diperlonggar.

Alasannya, selama aktivitas mudik ditiadakan arus lalu lintas diperkirakan bergerak lancar.

"Tidak ada pembatasan. Dengan dilarangnya mudik, kemungkinan kepadatan arus kendaraan yang mengangkut orang akan tidak sepadat jika mudik itu dibolehkan," kata Muhadjir Effendy. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah secara resmi melarang mudik 2021, yang berlaku untuk semua lapisan masyarakat termasuk ASN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan pekerja mandiri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News