Pemerintah Larang Mudik 2021, ASN Tunggu Aturan MenPAN-RB
Jumat, 26 Maret 2021 – 13:03 WIB
Muhadjir mengatakan Menteri Dalam Negeri juga bertanggung jawab mengenai pengawasan wilayah lintas perbatasan.
"Itu kan secara teknis, diskusikan kewenangannya masing-masing, semuanya akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 tentang aturan itu," katanya.
Terkait kebijakan pemerintah dalam angkutan barang, kata Muhadjir, akan diperlonggar.
Alasannya, selama aktivitas mudik ditiadakan arus lalu lintas diperkirakan bergerak lancar.
"Tidak ada pembatasan. Dengan dilarangnya mudik, kemungkinan kepadatan arus kendaraan yang mengangkut orang akan tidak sepadat jika mudik itu dibolehkan," kata Muhadjir Effendy. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah secara resmi melarang mudik 2021, yang berlaku untuk semua lapisan masyarakat termasuk ASN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan pekerja mandiri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis