Pemerintah Masih Cuek Soal Putusan MA Terkait Vaksin Halal, KAHMI Bakal Bertindak

Pemerintah Masih Cuek Soal Putusan MA Terkait Vaksin Halal, KAHMI Bakal Bertindak
Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara dalam program booster, pemerintah masih menggunakan vaksin jenis Astrazeneca, Moderna, Pfizer sebagai vaksin.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Bidang Hukum Korps Alumni HMI (KAHMI) Sumatera Utara Taufik Umar Dhani Harahap.

Menurutnya, vaksin Halal ini mutlak harus diberikan kepada umat Islam, jika tidak, ini jelas pelanggaran hak azasi manusia, umat Islam dirugikan secara nyata.

“Kami akan tuntut pertanggungjawaban ini baik di pengadilan dan di mana pun," tegasnya.(chi/jpnn)

Sejak putusan MA keluar terkait vaksinasi halal, pemerintah dan jajarannya, masih tidak menjalankannya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News