Pemerintah Membentuk Tim Pemburu Koruptor, Bagaimana KPK?

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membentuk tim pemburu koruptor, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kerja tim itu nantinya tidak akan tumpang tindih dengan institusi lain yang sudah ada.
"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa.
Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan membentuk tim pemburu koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas