Pemerintah Memperjuangkan Kenaikan Upah PMI di Taiwan

Pemerintah Memperjuangkan Kenaikan Upah PMI di Taiwan
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharno melakukan pertemuan Bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Keh-Her Shih, di Kantor Kementerian TK Taiwan di Taipei. Foto: Kemnaker:

Terkait program magang, jelas Robert, Kementerian Tenaga kerja Taiwan belum merekomendasikan program magang yang ditawarkan oleh kementerian pendidikan Taiwan, karena belum adanya koordinasi antara kedua kementerian tersebut.

“Pada saat akan diimplementasikan pihak Taiwan akan melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia melalui KDEI Taipei,” tambahnya.

Berdasarkan data, jumlah PMI prosedural yang bekerja di Taiwan ada sebanyak 259.212 orang, sedangkan PMI yang undocumented (kaburan) ada sebanyak 23.581 orang. Sementara jumlah anak buah kapal (ABK) LG Kurang lebih sebanyak 11.000 orang. Jumlah ABK perikanan Indonesia ke Taiwan merupakan yang terbesar dari total seluruh ABK perikanan asing yang mencapai 69,5 persen (Kementerian Tenaga Kerja Taiwan /MOL, 2018).

Dengan jumlah tersebut, Taiwan menempati peringkat ke 2 (dua) terbesar PMI bekerja setelah Malaysia. Adapun komposisi dari sebanyak 259.212 PMI yang prosedural tersebut adalah sebanyak 192.922 PMI bekerja di sektor domestik, 985 PMI bekerja di bidang konstruksi, sebanyak 56.735 PMI bekerja di bidang manufaktur, dan sebanyak 8.570 PMI menjadi ABK (coastal).(jpnn)


Pemerintah Indonesia berupaya menjaga hubungan baik dengan menggelar pertemuan bilateral antara kedua negara untuk membahas perlindungan dan pemenuhan hak PMI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News