Pemerintah Mendorong UMKM jadi Bagian dari Agenda Hilirisasi Nasional
Selain itu, aturan kedua berisi mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil.
“Aturan-aturan itu akan membantu pengembangan UMKM. Terutama untuk melakukan standarisasi, legalisasi, hingga sertifikasi, sehingga bisa ikut menyukseskan agenda penanaman modal,” kata Danang.
Di sisi lain, lanjut Danang, usaha UMKM untuk naik kelas harus selaras dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Selain merupakan kunci pengelolaan proses bisnis, UMKM juga menjadi aset untuk inovasi dan pengembangan. “Jadi bukan hanya transformasi ekonomi, tapi SDM yang ada harus sudah siap melakukan transformasi,” kata Danang.
Sebelumnya pada sesi Youth Forum yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO ke-61, Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan UMKM.
Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham adalah mendorong usaha mikro dan kecil untuk membentuk Perseroan Perorangan. Kriteria untuk mendirikan Perseroan Perseorangan cukup sederhana.
Pertama, melakukan kegiatan usaha. Kedua, memenuhi kriteria modal usaha yakni sampai dengan Rp 1 miliar untuk usaha mikro dan Rp 1 miliar-Rp 5 miliar untuk usaha kecil. Ketiga, mendaftarkan diri di AHU Online.
Cara mendaftar di AHU Online juga cukup mudah. Hanya dengan satu orang pendiri, masyarakat sudah bisa mendirikan badan hukum Perseroan Perorangan. Di sisi lain pendaftar tidak perlu ke notaris. Kelebihan lainnya, biaya untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan hanya sebesar Rp 50 ribu.
Pemerintah terus mendorong UMKM menjadi bagian dari agenda hilirisasi nasional dengan berbagai regulasi.
- Penyaluran Kredit Berkelanjutan BRI Kuartal I 2024 Capai Rp 787,9 Triliun
- BRI Bakal Dorong AgenBRILink jadi Marketplace
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
- Milenial Yogyakarta Diajak Merasakan Mudahnya Transaksi Pakai BRImo di Festival Pesona Nusantara
- Maudy Ayunda Hingga Najwa Shihab Ramaikan Pertamina Renjana Cita Srikandi
- Dirut Pegadaian: Merajut Masa Depan Tanpa Rasa Cemas