Pemerintah Mengendus Rencana Mobilisasi Masa pada 27 Juni
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menerangkan, pemerintah telah menyetujui 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Pasalnya, hari itu berlangsung pencoblosan di sejumlah daerah yang melaksanakan pilkada serentak.
Menurut Wiranto, sengaja pemerintah mengabulkan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu karena khawatir ada mobilisasi massa yang berjumlah besar.
"Jadi, alasannya akan ada mobilisasi massa di luar 171 daerah. Artinya tidak mungkin kalau 171 daerah libur yang lain enggak,” kata dia di Mabes Polri, Senin (25/6). Untuk itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Républik Indonesia Tjahjo Kumolo menuturkan, libur nasional itu memang diperlukan.
“Memang perlu libur, misal DKI Jakarta tidak pilkada tapi mayoritas pekerja dari swasta pegawai negeri tinggalnya di Depok, Bogor, Tangsel, Bekasi. Itu bagaimana? Ya ikut mencoblos" kata dia. (mg1/jpnn)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengungkapkan bahwa akan ada mobilisasi massa pada hari pencoblosan pilkada, 27 Juni
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- Info Terkini Dari KPU soal Jadwal Pilkada Serentak 2024
- Pesan Gubernur Kaltara ke Pj Wali Kota Tarakan: Segera Bekerja, Jangan Hanya di Dalam Ruangan
- Setelah Putaran
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara