Pemerintah Minta Bendera Merah Putih Berkibar Selama 5 Hari

Pemerintah Minta Bendera Merah Putih Berkibar Selama 5 Hari
Ilustrasi.

10. Resepsi kenegaraan, di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2015, pukul 20:00 WIB


JAKARTA - Jelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-70 RI pada 17 Agustus mendatang, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat pemberitahuan khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News