Pemerintah Minta Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang

Pemerintah Minta Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang
Pemerintah Minta Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan pemerintah molor. Jadwal rapat sedianya, pada pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Ini merupakan rapat lanjutan karena pada Jumat (15/7), pihak pemerintah membatalkan sepihak rapat tersebut.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RUU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, dihadiri sejumlah anggota pansus dan menteri terkait. Pada awal rapat, pihak pemerintah mengusulkan agar transformasi empat BUMN perlu kehati-hatian dan perlu ada kajian lebih mendalam.

"Kami sarankan perlu kita dengarkan mereka tentang proses transformasi itu, dan dari situ baru diambil kebijakan agar BPJS itu bisa diwujudnyatakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mewakili pemerintah dalam rapat kerja tersebut.

Maka pemerintah mengusulkan agar waktu pembahasan mengenai transformasi itu diperpanjang. "Dari pihak pemerintah, kami usulkan waktu pembahasan diperpanjang. Agar supaya BPJS yang kita harapkan betul-betul bisa kita wujudkan tanpa masalah," kata Mangindaan.

JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan pemerintah molor. Jadwal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News