Pemerintah Minta Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang
Senin, 18 Juli 2011 – 16:28 WIB
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan pemerintah molor. Jadwal rapat sedianya, pada pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Ini merupakan rapat lanjutan karena pada Jumat (15/7), pihak pemerintah membatalkan sepihak rapat tersebut. Maka pemerintah mengusulkan agar waktu pembahasan mengenai transformasi itu diperpanjang. "Dari pihak pemerintah, kami usulkan waktu pembahasan diperpanjang. Agar supaya BPJS yang kita harapkan betul-betul bisa kita wujudkan tanpa masalah," kata Mangindaan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RUU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, dihadiri sejumlah anggota pansus dan menteri terkait. Pada awal rapat, pihak pemerintah mengusulkan agar transformasi empat BUMN perlu kehati-hatian dan perlu ada kajian lebih mendalam.
"Kami sarankan perlu kita dengarkan mereka tentang proses transformasi itu, dan dari situ baru diambil kebijakan agar BPJS itu bisa diwujudnyatakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mewakili pemerintah dalam rapat kerja tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan pemerintah molor. Jadwal
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?