Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina

Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina
Elia Massa Manik. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/JPNN

Artinya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5.750 per kg atau Rp 17.750 per tabung. ’’Ini gede banget. Subsidinya lebih besar,’’ ucapnya.

Menurut dia, konsumsi dan harga elpiji 3 kg yang meningkat akan membuat beban keuangan negara bertambah berat.

’’Banyak pengguna sektor rumah tangga kan. Pompa air sawah itu dulu pakai minyak sekarang pakai elpiji karena yang paling murah pakai itu,’’ katanya.

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pemerintah berencana mengevaluasi harga elpiji tabung melon tersebut.

Sebab, selama sepuluh tahun terakhir ini, harga elpiji bersubsidi itu tidak berubah.

Harga elpiji 3 kg tidak pernah dievaluasi setelah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007.

Padahal, merujuk pada kesepakatan dengan DPR, pemerintah boleh menaikkan harga elpiji bersubsidi Rp 1.000 per kg pada tahun ini.

Data Kementerian ESDM mencatat, saat ini elpiji 3 kg sudah terdistribusi kepada 57 juta rumah tangga.

Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News