Pemerintah Pangkas Transfer ke Daerah

Pemda Harus Sesuaikan Belanja

Pemerintah Pangkas Transfer ke Daerah
Pemerintah Pangkas Transfer ke Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 dilakukan pada semua pos. Selain pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan subsidi BBM/listrik, pos transfer daerah pun tidak luput dari pemangkasan anggaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam APBN Perubahan 2014, pemerintah berencana memangkas dana trasfer daerah dari Rp 592,6 triliun menjadi Rp 583,7 triliun. "Jadi, berkurang sekitar Rp 9 triliun," ujarnya akhir pekan lalu.

Menurut Askolani, pemerintah harus memangkas anggaran transfer ke daerah karena turunnya potensi penerimaan, serta menjaga kesinambungan fiskal nasional. "Karena dananya berkurang, pemerintah akan mendorong agar pemda (pemerintah daerah, Red) meningkatkan kualitas belanja dan kualitas pengelolaannya," katanya.  

Berkurangnya anggaran dana transfer daerah akan berimbas pada penurunan dana yang diterima oleh daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, pemda pun diminta untuk menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Anggaran yang ada harus difokuskan untuk pos belanja produktif," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejak era otonomi daerah, masih banyak pemda yang menggantungkan pendapatannya pada kucuran dana pemerintah pusat. Apalagi, bagi daerah yang porsi pendapatan asli daerah (PAD) nya kecil.

Kucuran dana pemerintah pusat terdiri dari Dana Perimbangan serta Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian yang difokuskan bagi wilayah Aceh dan Papua. Adapun Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam Rencana APBN Perubahan 2014, Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian tidak mengalami pengurangan, yakni tetap Rp 104,6 triliun. Sehingga, pengurangan hanya dilakukan pada pos Dana Perimbangan, yakni dari Rp 487,9 triliun menjadi Rp 479,1 triliun.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyoroti rendahnya realisasi belanja atau penyerapan APBD selama ini. Salah satu parameter rendahnya penyerapan APBD adalah membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

JAKARTA - Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 dilakukan pada semua pos. Selain pos belanja Kementerian/Lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News