Pemerintah Pasang Kuda-kuda Impor Obat Covid-19, Begini Pesan Bu Netty

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana akan melakukan importasi pada tiga jenis obat-obatan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19.
Hal itu dilakukan lantaran tiga obat, yakni Remdesivir, Actemra, dan Gamaras langka di pasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.
"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi, penimbunan atau kendala lain," ujar dia seperti dikutip Sabtu (31/7).
Menurut Netty, pemerintah harus mengawasi jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.
Pemerintah bisa menggunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya. Lakukan sidak lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan.
"Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat," tegas Netty.
Selain itu, Netty juga meminta pemerintah agar mendorong industri farmasi dalam negeri mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang