Pemerintah Provinsi Tolak Rekomendasi Usulan UMS Batam

jpnn.com - BATAM - Rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam yang dinilai hanya berdasarkan karyawan dan perusahaan, bukan asosiasi ditolak Pemerintah Provinsi Kepri.
Selain itu, Pemko Batma juga hanya hanya mengirim UMS dari dua sektor saja.
Namun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku belum menerima surat penolakan UMS dari Pemprov Kepri. Sehingga dia tak tahu apa alasan pasti pemerintah provinsi menolak rekomendasi UMS tersebut.
"Saya belum tahu, tak ada surat yang masuk. Saya mau jawab apa," kata Rudi kepada Batam Pos di Batamcenter, Jumat (23/12).
Menurut dia, akan ada perbaikan jika memang penyampaian UMS itu ditolak. Pihaknya, dalam hal ini Disnaker Kota Batam, akan memfasilitasi pengusaha dan buruh, termasuk asosiasi untuk kembali membahas UMS.
"Kalau sampai nanti, kita lihat salahnya dimana. Ya tinggal diperbaiki saja," terang Rudi.
Disinggung mengenai isi surat yang disampaikan terkait UMS, Rudi mengaku lupa. Ia mengaku tak ingat UMS dari sektor apa saja yang telah disepakati dan disampaikan ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Saya tak ingat. Pak Rudy (Kadisnaker) lah yang ingat," katanya.
BATAM - Rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam yang dinilai hanya berdasarkan karyawan dan perusahaan, bukan asosiasi ditolak Pemerintah
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja