Pemerintah Punya Bukti Bubarkan HTI? Begini Jawaban Wiranto, Yasonna dan Tito
Selasa, 09 Mei 2017 – 06:07 WIB
Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat konpers terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5). Menkopolhukam menganggap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan akan dibubarkan pemerintah. Foto by: Ricardo
Apa fakta dan bukti pelanggaran yang dilakukan HTI? Tito menjawab bahwa faktanya prinsip dari HTI tidak sesuai dengan Pancasila. "Mereka inginnya Khilafah itu," terang mantan Kadensus 88 Anti Teror tersebut. (Bay/Far/Gun/Jun/Idr/Syn/Tau/bil)
Aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa pekan belakangan terus menuai kritik. Puncaknya pemerintah memilih langkah tegas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- WSN Surati Presiden Prabowo terkait Perpres Penertiban Kawasan Hutan
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya