Pemerintah Pusat Ingin Kurangi Ketergantungan Daerah
Alasan Berkurangnya DIPA Provinsi
Selasa, 28 Desember 2010 – 17:23 WIB

Pemerintah Pusat Ingin Kurangi Ketergantungan Daerah
JAKARTA - Dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2011, diketahui hampir merata di seluruh provinsi terjadi penurunan DIPA yang mereka terima. Hal tersebut diakui oleh pemerintah pusat sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.
Kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (28/12), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Any Ratnawati mengatakan bahwa DIPA provinsi memang rata-rata mengalami pengurangan. Namun hal ini katanya, bukan berarti karena terjadi pemangkasan, melainkan hanya (untuk) mengatur kembali pemerataan anggaran.
Baca Juga:
"Memang untuk DIPA provinsi, kita coba menata ulang kembali. Karena ada beberapa anggaran yang juga sudah ada di kementerian dan lembaga (K/L) di pusat. Jadi, nanti perlahan kita ingin mengurangi ketergantungan Pemda kepada pemerintah pusat," ungkap Any.
Untuk menutupi kekurangan-kekurangan tersebut, seperti disebutkan Any, beberapa kebijakan pengalihan pajak telah diarahkan untuk dikelola pemerintah daerah secara mandiri. Any pun mengakui, setiap tahunnya nanti jatah DIPA untuk provinsi akan mengalami pengurangan secara perlahan. Namun di sisi lain, pemda akan diberikan keleluasan untuk mengelola pendapatan mereka secara mandiri.
JAKARTA - Dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2011, diketahui hampir merata di seluruh provinsi terjadi penurunan DIPA yang mereka
BERITA TERKAIT
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025