Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak Ada Honorer K3
Rabu, 18 Desember 2013 – 10:07 WIB

Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak Ada Honorer K3
"Daerah yang mengangkat, daerah juga yang harus menyelesaikan. Aturan pemerintah sudah jelas. Tidak ada lagi pengangkatan honorer di atas 2005. Kalau masih nekat angkat, jangan lagi bebankan ke pusat. Silakan selesaikan sendiri," sergahnya.
Diapun mengimbau agar pemda yang kekurangan pegawai untuk sopir, cleaning service, sebaiknya menggunakan pihak ketiga dalam pengadaannnya. Lewat sistim kerja kontrak, pemda tidak ada kewajiban mengangkat tenaga tersebut menjadi CPNS.
"Saya tegaskan kembali sistim pengangkatan honorer sudah berakhir. Kita sudah tutup buku dengan honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan tidak ada lagi pengangkatan honorer tertinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia