Pemerintah Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Batal
Selasa, 02 Juni 2020 – 11:55 WIB
Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, lanjut Menag, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses.
Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tetapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.
“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Kemenag Minta Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Khusus dengan Biaya Murah
- Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Beri Pelayanan Terbaik kepada Jemaah
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Anies Sebut Mafia Haji Indonesia Salah Satu yang Terkuat di Dunia
- Anies Janji Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi