Pemerintah Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Batal
Selasa, 02 Juni 2020 – 11:55 WIB

Pemerintah telah memutuskan membatalkan ibadah haji 2020 (Ilustrasi). Foto Yessy Artada/jpnn.com
Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, lanjut Menag, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses.
Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tetapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.
“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah