Pemerintah Putuskan Level PPKM Berbasis Vaksinasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan penerapan level PPKM berdasarkan persentase capaian vaksinasi Covid-19 di masing-masing daerah.
Sejalan dengan itu, pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali pada 23 November-6 Desember 2021.
“Dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi satu level PPKM," kata Penanggung Jawab PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Senin (22/11).
Menurut dia, terdapat 109 kabupaten atau kota di PPKM level 3. Kemudian, 200 kabupaten atau kota di level 2 dan 77 kabupaten atau kota di level PPKM 1.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menyampaikan secara keseluruhan, kasus aktif besar mencapai 8.126 atau 0,19 persen dari total angka nasional.
Jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan puncak kasus sebelumnya.
Sedangkan, dari segi konfirmasi kasus mingguan, beberapa provinsi mengalami peningkatan. Namun, menurut Airlangga, statusnya masih dalam level asesmen yang sama.
"Kalau kami lihat secara keseluruhan kasus aktif besar 8.126 atau 0,19 persen dari total kasus dan ini sudah turun dibandingkan puncaknya yang lalu hampir 98,58 persen," kata dia.
Pemerintah memutuskan penerapan level PPKM mengikuti capaian vaksinasi Covid-19 di masing-masing daerah. Terdapat ratusan daerah yang berada di level 3.
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Sekolah Cendekia Harapan Membangun Gebrakan Positif, Inovasi dalam Krisis
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Prudential Indonesia Gelar Program Vaksinasi Pneumonia untuk Nasabah dan Karyawan
- Perkuat Dampak Positif Bagi Masyarakat, LPKR Usung Lippo untuk Indonesia Pasti