Pemerintah Ragukan Pemda Terbitkan Obligasi

Pemerintah Ragukan Pemda Terbitkan Obligasi
Pemerintah Ragukan Pemda Terbitkan Obligasi
JAKARTA - Pemerintah pusat masih maragukan kemampuan daerah untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). Pasalnya, dari hasil audti BPK sebagian besar laporan keuangan daerah masih menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, sebenarnya salah satu langkah yang dapat ditempuh daerah untuk membiayai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat adalah dengan menerbitkan Obligasi daerah. "Instrumen investasi yang dirasa cukup sesuai bagi daerah dan telah dijajagi adalah Obligasi Daerah atau municipal bond," ujar Mardiyanto pada lokakarya tentang Penguatan Bank pembangunan Daerah (BPD) di Jakarta, Kamis (29/1).

Hanya saja Mardiyanto menilai penerbitan Obligasi Daerah masih sangat memerlukan kajian yang lebih dalam karena mempertimbangkan beberapa faktor antara lain belum baiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah. Mardiyanto merincikan, belum membaiknya laporan keuangan pemerintah itu dapat dilihat dari laporan audit BPK-RI terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) yang menunjukkan gambaran umum terjadinya penurunan kualitas LKPD selama 4 tahun terakhir.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merincikan, hasil audit BPK pada semester I tahun 2007 ternyata dari 366 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) tercatat sebanyak 3 daerah (0,8%) mempunyai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian); sebanyak 286 daerah (78%) mempunyai opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Sementara sebanyak 19 daerah (5,2%) dalam kategori Adverse/TW (Tidak Wajar) dan masih terdapat 58 daerah (16%) yang berkategori Disclaimer/TMP (Tidak Memberikan Pendapat) atau kategori terendah dalam derajat laporan keuangan pemerintah daerah. "Hasil audit ini memang cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian kita bersama," ujarnya.

JAKARTA - Pemerintah pusat masih maragukan kemampuan daerah untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). Pasalnya, dari hasil audti BPK sebagian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News