Pemerintah Rancang Regulasi Hilirisasi Batubara

’’Sekarang harga batubara itu bisa mencapai USD 19 per ton. Padahal, ongkosnya mencapai USD 30 per ton. Otomatis yang memproduksi batubara kalori rendah bakal merugi. Kalau berpoduksipun hanya untuk mengurangi beban. Praktis, mereka ini sedang rugi,’’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum APBI Bob Kamandanu meyakinkan bahwa pihak pengusaha mempunyai antusiasme tinggi terhadap nilai tambah batubara. Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi solusi terhadap kondisi lesu industri tambang batubara yang dialami saat ini.
"Kami bersama pemerintah terus melakukan pembahasan tentang nilai tambah ini. Mulai dari definisi nilai tambah yang seperti apa, bagaimana melakukannya, insentif apa yang bisa diterapkan," terangnya.
Dia menjelaskan, banyak cara untuk meningkatkan nilai pada batubara. Antara lain, peningkatan kalori batubara (coal upgrading) dan konversi batubara ke gas dan cair. Namun, model nilai tambah tersebut perlu sokongan teknologi yang handal serta secara komersial menguntungkan.
"Jadi kami meminta penjelasan lebih mendalam dari pemerintah terkait nilai tambah. Kalau misalnya, jadi pembangkit listrik berapa kebutuhan dan dimana saja," imbuhnya.(bil)
JAKARTA – Kebijakan hilirisasi industri pertambangan Indonesia terus didorong oleh pemerintah. Setelah menjalankan kebijakan hilirisasi sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah