Pemerintah Salurkan Dana FLPP Rp 16,5 Triliun
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,5 triliun selama lima tahun terakhir. Dana tersebut direalisasikan untuk membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah layak huni sebanyak 361.113 unit di seluruh Indonesia.
“Selama lima tahun mulai 2010 hingga 2014, pemerintah telah berhasil menyalurkan dana FLPP sebesar 16,5 triliun rupiah untuk 361.113 unit rumah,” ujar Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus kepada pers di Jakarta, Kamis (19/3).
Sebelumnya, kebijakan penyaluran dana FLPP dilaksanakan Kementerian Perumahan Rakyat mulai Oktober 2010 dengan dasar hukum Permenpera Nomor 14 dan 15 Tahun 2010.
Namun, dengan adanya penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, peraturan tersebut diubah menjadi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/ PRT/M/2014 dan 21/PRT/M/ 2014.
Dana FLPP tersebut digunakan untuk membantu pembiayaan masyarakat untuk memiliki rumah tapak sebesar 360.889 unit rumah dan Rumah Susun 224 unit. Ke depan, untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di Rusun, pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,5 triliun selama lima tahun terakhir. Dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lippo Cikarang Vatatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD