Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan Pajak
Senin, 25 September 2023 – 20:39 WIB

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak. Foto: source for JPNN.com
"Hasil dari pajak oleh pemerintah dapat digunakan untuk membuat UKM lebih bersaing," terang Denny JA.
"Misalnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM, agar UKM punya akses ke dana, atau mendapatkan subsidi, dan pelatihan," sambungnya.
Selain itu, Pemerintah juga bisa meningkatkan literasi digital kepada UKM, dan kampanye agar publik Indonesia lebih cinta produk dalam negeri.
"Daripada ambil sikap serba mudah dan gampang tapi buruk: Melarang! ada pilihan pemerintah untuk lebih kreatif," pungkas Denny JA.(mcr8/jpnn)
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025