Pemerintah Segera Ubah Aturan Penyaluran KUR

Pemerintah Segera Ubah Aturan Penyaluran KUR
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: dokumen JPNN.Com

KUR mikro maksimal Rp 75 juta untuk. Sedangkan KUR ritel maksimal Rp 500 juta.

KUR ritel maupun mikro didominasi sektor perdagangan, masing-masing 62,8 persen dan 74 persen.

Tahun ini, pemerintah mendorong sektor produksi mendapat alokasi hingga 40 persen atau dua kali lipat dari realisasi tahun lalu.

Sektor produksi yang diharapkan adalah pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. (dee/ken/c4/noe)

 


Penyebaran penyaluran kredit usaha rakyat masih terkonsentrasi di Jawa.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News