Pemerintah Segera Ubah Aturan Penyaluran KUR
Jumat, 10 Februari 2017 – 10:43 WIB
KUR mikro maksimal Rp 75 juta untuk. Sedangkan KUR ritel maksimal Rp 500 juta.
KUR ritel maupun mikro didominasi sektor perdagangan, masing-masing 62,8 persen dan 74 persen.
Tahun ini, pemerintah mendorong sektor produksi mendapat alokasi hingga 40 persen atau dua kali lipat dari realisasi tahun lalu.
Sektor produksi yang diharapkan adalah pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. (dee/ken/c4/noe)
Penyebaran penyaluran kredit usaha rakyat masih terkonsentrasi di Jawa.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu