Pemerintah Segera Wajibkan E-Procurement

Sistem Manual Rentan Korupsi

Pemerintah Segera Wajibkan E-Procurement
Pemerintah Segera Wajibkan E-Procurement
Karenanya Himawan meyakini, ada beberapa implikasi positif jika e-procurement diterapkan. Di antaranya, e-procurement akan mencegah sistem penunjukan langsung, mencegah adanya istilah "kick back" dari pengusaha, bahkan mencegah teror dari preman yang biasa digunakan pengusaha saat mengikuti tender, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas. “Semua interaksi akan dilakukan secara online,” ujarnya.

Saat ini, beberapa daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Bali, sudah mulai menerapkan e-procurement misalnya . Untuk mendorong penerapan e-procurement, pemerintah melakukan berbagai upaya. Di samping membuat dasar hukum, pemerintah melalui LKPP juga memberikan bantuan sistem, pelatihan, pendampingan dan lisensi secara gratis. “Sampai sekarang sudah ada 200 instansi yang ikut latihan di kantor kami. Latihannya gratis selama empat hari” ungkap Adinegoro.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Asep Khairullah, sependapat dengan Himawan. Menurut Asep, penerapan e-procurement dapat menjadi salah satu cara dalam mencegah korupsi. “Banyak kasus terkait pengadaan barang dan jasa karena uangnya besar, risiko korupsi menjadi tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem elektronik dapat menutup celah bagi seseorang untuk korupsi, karena sistem itu membatasi interaksi langsung antara aparat aparat pemerintah dengan pengusaha yang akan menjadi rekanan. “Sudah banyak perubahan sistem yang dilakukan dan intinya membuat tembok setebal mungkin agar orang tidak masuk ke perbuatan korupsi. Tetapi itu saja tidak cukup,” ujar Asep.

JAKARTA — Pemerintah akan mewajibkan seluruh instansinya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News