Pemerintah Setuju Tarif Angkutan Naik
Rabu, 01 Mei 2013 – 07:02 WIB

Pemerintah Setuju Tarif Angkutan Naik
Akibatnya, biaya yang harus ditanggung pengelola angkuta umum juga terus naik. "Jadi, tanpa BBM (naik) pun, (kenaikan tarif) ini sudah sepatutnya dilakukan," katanya.
Berapa besaran kenaikannya? Mangindaan menyebut, besaran kenaikan tarif angkutan memang masih akan menunggu kepastian berapa besar kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebab, hal itu juga akan menjadi acuan kalkulasi.
"Kita harapkan tidak akan signifikan. Kami sudah ketemu (pengelola angkutan umum), kalau naik juga kecil," ucapnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selain opsi apakah kenaikan harga BBM berlaku pada mobil pribadi atau seluruh kendaraan, tarif angkutan umum merupakan salah satu faktor yang cukup dominan dalam pembentukan inflasi.
JAKARTA - Para pengguna jasa angkutan umum harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini terkait dengan sikap pemerintah yang sudah memberi lampu
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya