Pemerintah Setujui Kenaikan Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Semarang-Ungaran
Kamis, 12 Desember 2013 – 01:01 WIB

Pemerintah Setujui Kenaikan Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Semarang-Ungaran
- Golongan I, dari Rp 5.500,- menjadi Rp 6.500,-
- Golongan II, dari Rp 8.500,- menjadi Rp 9.500,-
- Golongan III, dari Rp 11.000,- menjadi Rp 12.500,-
- Golongan IV, dari Rp 14.000,- menjadi Rp 15.500,-
- Golongan V, dari Rp 16.500,- menjadi Rp 19.000,-
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetujui kenaikan tarif tol di ruas Kanci-Pejagan dan Semarang-Solo. Sesuai Surat Keputusan Menteri PU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal