Pemerintah Siapkan NIP bagi 49.714 Honorer K1
Jumat, 07 Desember 2012 – 18:01 WIB
"Pemberkasan akan dilakukan di masing-masing Kanreg BKN. Diharapkan honorer yang dinyatakan clear bisa ke Kanreg BKN terdekat," ujarnya.
Untuk keperluan pemberkasan, pemda dan Kanreg BKN akan mengumumkan kapan honorer harus mengurus berkas pengangkatannya. Eko menegaskan, proses pemberkasan merupakan langkah terakhir bagi honorer untuk resmi menyandang status CPNS.
"Mudah-mudah semuanya berjalan sesuai yang diharapkan. Kalau kemudian ditemukan ada data yang dipalsukan misalnya akte kelahiran, ijazah atau SK honorer, maka BKN punya hak untuk menganulir honorer bersangkutan," terangnya.
Usai mendapatkan NIP, honorer yang sudah menjadi CPNS akan masuk ke proses penetapan SK oleh kepala daerah. Dengan mengantongi NIP dan SK, pegawai yang bersangkutan sudah bisa mendapatkan haknya sebagai PNS. (Esy/jpnn)
JAKARTA - 49.714 tenaga honorer kategori satu (K1) yang dinyatakan tidak bermasalah lagi kini bisa bernapas lega. Pemerintah akhirnya memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Delegasi Selandia Baru
- Hati-hati, Juru Parkir Liar Bakal Disidang Dishub DKI di Tempat