Pemerintah Siapkan Payung Hukum Desk Pemilu

Bentuknya Perpres dan Permendagri

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Desk Pemilu
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Desk Pemilu
"Jadi kita tidak pukul rata semua daerah karena tentunya daerah harus memenuhi APBD pendidikan 20 persen. Manakala nanti di daerah tertentu KPU benar-benar kesulitan, disitulah tugas Desk Pemilu. Untuk item-itemnya nanti akan diatur di Permendagri," tukasnya.(ara)

JAKARTA – Depdagri tetap bersikukuh untuk mempertahankan keberadaan Desk Pemilu. Bahkan Departemen yang dipimpin Mardiyanto itu sedang menyiapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News