Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu PraKerja

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu PraKerja
Menaker Ida Fauziyah saat raker dengan Komisi IX DPR di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12) malam. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya hingga kini terus menyiapkan payung hukum terhadap program Kartu Pra-Kerja yang akan diluncurkan oleh pemerintah tahun 2020 mendatang.

"(Kartu pra kerja) ini dalam proses menyiapkan payung hukum. Kita terus matangkan persiapannya agar berjalan dengan baik," kata Ida Fauziyah saat raker dengan Komisi IX DPR di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12) malam.

Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Rahayu (F-PDIP) didampingi pimpinan lainnya yakni Felly Estelita Runtunewe (Ketua/F-Nasdem);dan tiga wakil ketua Emanuel Melkiades Laka Lena (F-Golkar); Nihayatul Wafiroh (F-PKB); dan Anshory Siregar (F-PKS).

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas dua pekan lalu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan program Kartu Pra-Kerja bukan program memberi gaji kepada para penganggur. Kartu Pra-Kerja adalah program bantuan pelatihan vokasi kepada pencari kerja, mereka yang bekerja tapi butuh peningkatan kompetensi dan ketiga mereka yang sudah bekerja tetapi terdampak PHK.

"Tiga pihak itu yang akan dapat memperoleh manfaat program dari Kartu Pra-Kerja dan diberikan kepada WNI berusia 18 tahun, yang tidak sedang sekolah," ujar Menteri Ida.

Hingga saat ini lanjut Ida, pemerintah sedang siapkan program kartu Kartu Pra-Kerja. Pertama siapkan payung hukum. Kedua, dari payung hukum itu, akan diserahkan pengelolaannya oleh sebuah Project Management Office (PMO).

Hasil rapat dua pekan lalu, disepakati program Kartu Pra-Kerja akan diluncurkan 2020. "Namun uji coba Kartu Pra-Kerja, akan diluncurkan secara terbatas yakni di kota Bandung dan Jakarta. Bulan berikutnya, akan ada perluasan, " katanya.

Menteri Ida menambahkan Kartu Pra-Kerja juga diberikan kepada pekerja karena dampak otomatisasi memungkinkan orang membutuhkan orang kompetensi baru karena mereka yang membutuhkan upskilling dan reskilling. "Kesempatan itu ada bagi mereka yang bekerja tapi membutuhkan peningkatan kompetensi," ujarnya.

Pemerintah hingga kini terus menyiapkan payung hukum terhadap program kartu prakerja yang akan diluncurkan tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News