Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu PraKerja
Selasa, 17 Desember 2019 – 14:23 WIB
Dalam kesempatan raker tersebut, Menaker Ida juga memaparkan tujuh program Kemnaker pada tahun 2020. Pertama, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas. Kedua, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Ketiga, pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial. Keempat, perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Kelima, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemnaker. Keenam, perencanaan, penelitian dan pengembangan Kementerian. "Ketujuh, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemnaker," pungkas Ida Fauziyah. (jpnn)
Pemerintah hingga kini terus menyiapkan payung hukum terhadap program kartu prakerja yang akan diluncurkan tahun depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida