Pemerintah Subsidi Bunga Kredit ke UMKM Selama 6 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan subsidi bunga kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan.
Subsidi itu untuk menstimulus sektor UMKM yang dianggap sangat terpukul akibat virus Corona ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan sektor riil rata-rata terkena dampak daripada Covid-19.
Menurut dia, yang terparah adalah sektor pariwisata dan restoran yang merugi 70 persen year-on-year (YoY). Sedangkan sektor lain rata-rata 22 persen.
"Walaupun ada sektor-sektor yang masih baik, yaitu industri karet, kulit, makanan pokok, farmasi, kesehatan dan minyak nabati masih positif. Namun krisis ini mendorong kepada sektor UMKM," kata Airlangga melalui telekonferensi, Kamis (29/4).
Oleh karena itu, Airlangga menyatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar melakukan subsidi bunga kredit yang besarnya untuk tiga bulan pertama adalah 6 persen, kemudian tiga bulan kedua adalah 3 persen.
"Itu untuk kredit usaha rakyat dan juga untuk kredit-kredit yang Rp 10 juta sampai Rp 500 juta," kata Airlangga.
Sementara itu, untuk Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu bertahap. Tiga bulan pertama 3 persen, lalu tiga bulan kedua 2 persen
Pemerintah bakal memberikan subsidi bunda kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan.
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- FIF Group dan Universitas Parahyangan Meluncurkan Score FLS
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan