Pemerintah Sudah Berusaha Keras Membasmi Konten Pornografi, Tetapi..

Pemerintah Sudah Berusaha Keras Membasmi Konten Pornografi, Tetapi..
Ilustrasi konten sensitif berbau pornografi. ANTARA/Ardika/am.

"Kendala kami itu saat ini ada di percakapan pribadi, mereka yang kirim dan satu HP ke HP lain dan ada juga yang pakai VPN. Ini kan percakapan pribadi, Maka dari itu kita perlu duduk dan cari solusi lainnya seperti apa," imbuh Semuel.

Dari segi regulasi, dia mengatakan akan mengusulkan topik terkait dengan perlindungan terhadap kelompok rentan yang dieksploitasi oleh pornografi, seperti anak-anak.

Menurut dia, hal itu bisa dibahas dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini tengah dalam proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mungkin dalam revisi UU ITE saya ingin mengusulkan adanya topik perlindungan online bagi anak. Saya rasa itu bisa dibahas antara DPR dan pemerintah,"ujar Semuel. (antara/jpnn)


Pemerintah melalui Kemenkominfo berkomitmen terus berupaya membasmi konten pornografi, sehingga masyarakat bisa optimal memanfaatkan ruang digital.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News