Pemerintah Tak Mau Dituding Lelet Bebaskan ABK Sinar Kudus

Pemerintah Tak Mau Dituding Lelet Bebaskan ABK Sinar Kudus
Pemerintah Tak Mau Dituding Lelet Bebaskan ABK Sinar Kudus
JAKARTA — Pemerintah membantah tudingan bertindak lamban dalam menangani upaya pembebasan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) awak MV Sinar Kudus, yang dibajak perompak Somalia. Sejak diketahui pertama kali terjadi pembajakan 16 Maret lalu, pemerintah sudah langsung bertindak.

Hanya saja segala informasi memang dibatasi demi keselamatan para sandera dan lancarnya upaya negosiasi. "Bapak Presiden juga langsung menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait. Mengundang Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepolisian," ujar Menkopolhukam Djoko Suyanto pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/4).

Hampir empat kali dalam rapat koordinasi terbatas, Presiden SBY terus memantau perkembangan pembajakan. Termasuk membahas opsi-opsi penyelamatan WNI di perairan Somalia tersebut.

Namun dari semua opsi, akhirnya disepakati untuk memberikan kesempatan pada pemilik kapal dalam hal ini PT Samudera Indonesia dengan pihak pembajak untuk berkomunikasi intensif terlebih dahulu melakukan negosiasi. Komunikasi antara pemilik kapal dan pembajak juga melibatkan Kementrian Luar Negeri.

JAKARTA — Pemerintah membantah tudingan bertindak lamban dalam menangani upaya pembebasan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) awak MV Sinar Kudus,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News