Pemerintah Tak Serius Tangani Royalti Batut Bara
Jumat, 12 September 2008 – 07:11 WIB

Pemerintah Tak Serius Tangani Royalti Batut Bara
JAKARTA - Koordinator Pusat Data dan Analisis Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah royalti batubara terhadap negara. Padahal sebelumnya lima dari enam perusahaan tambang batu bara pemegang kontrak tambang generasi I sepakat menyetor uang jaminan sebesar Rp600 miliar. PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) masing-masing akan membayar Rp150 miliar, PT Arutmin Indonesia Rp100 miliar, PT Berau Coal Rp90 miliar, dan PT Kideco Jaya Agung Rp110 miliar.
“Indikasinya, hingga kini pemerintah tidak membuat tenggat waktu dan sanksi yang tegas jika telat atau tidak membayar," tegas Firdaus Ilyas dalam Diskusi "Kisruh Royalti, Pajak dan Pungutan Lain Pada Industri Tambang Batubara" di gedung DPD RI Jakarta, Kamis (11/9).
Baca Juga:
Yang terlihat, lanjut Firdaus justru adanya kegamangan dari Pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. Disatu sisi pemerintah ingin menyelamatkan keuangan negara dengan melakukan penagihan yang disertai pencekalan. Disisi lain pemerintah terkesan ragu dalam menyelesaikannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Pusat Data dan Analisis Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis