Pemerintah Tak Serius Urus Perbatasan
Jumat, 14 Agustus 2009 – 19:56 WIB

Pemerintah Tak Serius Urus Perbatasan
JAKARTA—Panitia Khusus (Pansus) Ambalat dan Kawasan Perbatasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terkait pengelolaan kawasan perbatasan. Namun demikian Pemerintah diminta untuk lebih meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan negara, khususnya di Provinsi NAD, Sumut, Riau, Kepri, Kalbar dan Kaltim, agar terbukanya penyerapan tenaga kerja di negeri sendiri, dan menghentikan pengiriman TKI ke negara tetangga yang banyak mengalami kasus perlakuan yang merendahkan martabat bangsa.
Pemerintah juga didesak segera menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan yang seharusnya telah terbentuk enam bulan lalu setelah UU Nomor 43 tahun 2008 diundangkan. Kedua peraturan tersebut sangat mendesak keberadaannya untuk melakukan sinergitas pembangunan di wilayah perbatasan, yang selama ini dilakukan secara sektoral.
Baca Juga:
Seperti diketahui, perbatasan merupakan beranda terdepan bangsa Indonesia, namun selama ini keadaannya justru sangat memprihatinkan. Menurut Ketua Pansus Ambalat dan Kawasan Perbatasan DPD RI Adnan NS, dengan adanya suatu lembaga/badan yang kompeten dan akuntabel dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara, diharapkan mampu mendorong tingkat kesejahteran bagi masyarakat yang tinggal di sana.
Baca Juga:
JAKARTA—Panitia Khusus (Pansus) Ambalat dan Kawasan Perbatasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah untuk segera menerbitkan
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa