Pemerintah Tanggung PPN Minyakita
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:43 WIB

Pemerintah Tanggung PPN Minyakita
Dipaparkannya, hingga saat ini telah terdaftar 24 produsen minyak goreng yang bersedia mengemas produk minyak gorengnya ke dalam kemasan Minyakita. Produk ini telah diluncurkan diluncurkan pada 28 Januari 2009 lalu di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Mendag mengatakan, Minyakita merupakan wujud kerjasama Pemerintah dengan produsen minyak goreng nasional.(cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk Minyakita. Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia