Pemerintah Terbitkan Global Bond Senilai Rp 54 Triliun
Rabu, 06 Desember 2017 – 07:38 WIB
Kedua, lanjut Bhima, kredibilitas anggaran pemerintah bisa tercoreng. Jika utang ditarik lebih dulu, artinya pemerintah tidak percaya defisit anggaran 2018 bisa terjaga.
Ada kekhawatiran target tahun depan meleset. Hal tersebut bisa menciptakan keraguan di mata investor.
Ketiga, beban utang akan meningkat cukup signifikan. Yang terakhir, kata Bhima, pre-funding juga kurang tepat dilakukan saat rupiah melemah.
’’Bunga yang dibayar menjadi lebih mahal,’’ imbuhnya. (ken/c22/sof)
Pemerintah menerbitkan surat utang berdenominasi dolar AS atau global bond senilai USD 4 miliar atau sekitar Rp 54 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Masih Ada Ketidakpastian, Menunggu Pengangkatan Honorer?