Pemerintah Terbitkan Global Bond Senilai Rp 54 Triliun

Pemerintah Terbitkan Global Bond Senilai Rp 54 Triliun
Sri Mulyani (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, lanjut Bhima, kredibilitas anggaran pemerintah bisa tercoreng. Jika utang ditarik lebih dulu, artinya pemerintah tidak percaya defisit anggaran 2018 bisa terjaga.

Ada kekhawatiran target tahun depan meleset. Hal tersebut bisa menciptakan keraguan di mata investor.

Ketiga, beban utang akan meningkat cukup signifikan. Yang terakhir, kata Bhima, pre-funding juga kurang tepat dilakukan saat rupiah melemah.

’’Bunga yang dibayar menjadi lebih mahal,’’ imbuhnya. (ken/c22/sof)


Pemerintah menerbitkan surat utang berdenominasi dolar AS atau global bond senilai USD 4 miliar atau sekitar Rp 54 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News