Pemerintah Terus Kembangkan Skema Perluasan Kesempatan Kerja

Pemerintah Terus Kembangkan Skema Perluasan Kesempatan Kerja
Menaker Hanif Dhakiri menghadiri perayaan ulang tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-46 di Tangerang, Banten, Sabtu (23/2). Foto: Humas Kemnaker

Jurus ketiga dalam pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yaitu program Padat Karya. Padat Karya merupakan suatu sistem yang mengutamakan dan /atau memprioritaskan penggunaan tenaga kerja yang cukup banyak untuk bekerja dalam suatu kegiatan pembangunan baik berupa kegiatan infrastruktur dan kegiatan padat karya produktif. 

Kegiatan padat karya mempunyai manfaat yang sangat dibutuhkan masyarakat baik itu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan. “Kegiatan padat karya dapat memberikan penghasilan baik yang sifatnya sementara atau pun tetap dan/atau berkelanjutan, menekan pengangguran dan kemiskinan, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat,” kata budi.

Hal terakhir dalam pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terus dilakukan pemerintah adalah penyediaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). TKM bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di sektor informal dan membina serta mengembangkan kader wirausaha baru (WUB) atau pengusaha pemula yang mandiri dan produktif dengan berbasis SDA yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah.

“Kita ingin wirausaha produktif berbasis rakyat bisa terus tumbuh dan berkembang dengan tata kelola yang lebih baik, inovasi yang tidak kenal henti, marketing yang lebih modern, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak,” kata Budi.

Oleh karena kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja perlu adanya percepatan agar hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal itu guna meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja.

“Hari ini Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani kerja sama dengan Pemda. Penyerahan paket-paket perluasan kesempatan kerja sudah diberikan kepada Pemda dan Bapak/Ibu perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota harus segera melaksanakan dengan waktu yang secepat-cepatnya. Namun ingat, harus diselesaikan dengan baik dan sesuai akuntabilitas yang harus kita lakukan,” tutup Budi.

Kegiatan rakor ini diikuti oleh perwakilan dari 185 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota yang terdiri dari 110 Kabupaten/Kota penerima kegiatan yang berasal dari tugas pembantuan dan 75 kabupaten/kota penerima kegiatan Desa Migran Produktif (Desmigratif). Rakor ini dalam rangka percepatan kegiatan, wadah koordinasi dan konsultasi antara pelaksana kegiatan untuk menjamin keberlangsungan dan efektifitas kegiatan, serta semakin memiliki kemanfataan yang lebih besar bagi masyarakat. 

Hadir dalam pembukaan rakor ini Sekretaris Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Edi Purnama, Direktur Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Indyah Winasih, dan Kepala  BBPLK Semarang Edy Susanto.(jpnn)


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News