Pemerintah Tindak Pelaku Truk ODOL dengan Hukuman Kurungan Penjara

Pemerintah Tindak Pelaku Truk ODOL dengan Hukuman Kurungan Penjara
Truk tanah bertabrakan dengan bus di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kamis (12/9). Foto: Radar Bogor

"ODOL itu banyak mudaratnya mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, ancaman bagi pengguna jalan lain dan kerusakan kendaraan," pungkas Bambang. (mg9/jpnn)

Kemenhub dan Kepolisian mulai bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukuman kurungan kepada pelaku truk ODOL. Hal ini, dinilai Budi sangat efektif, sebab di samping mempersempit ruang gerak mereka, para pelaku pun akan kapok ketika ada hukuman penjara.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News