Pemerintah Tindak Pelaku Truk ODOL dengan Hukuman Kurungan Penjara
Jumat, 04 Oktober 2019 – 11:15 WIB
"ODOL itu banyak mudaratnya mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, ancaman bagi pengguna jalan lain dan kerusakan kendaraan," pungkas Bambang. (mg9/jpnn)
Kemenhub dan Kepolisian mulai bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukuman kurungan kepada pelaku truk ODOL. Hal ini, dinilai Budi sangat efektif, sebab di samping mempersempit ruang gerak mereka, para pelaku pun akan kapok ketika ada hukuman penjara.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Penggunaan Klakson Telolet dan Modifikasi Lampu di Bus Perlu Ditertibkan
- Ini Daftar Calon Kendaraan Terbaik 2023 Versi Forwot
- KNKT Sebut Penggunaan APAR di Mobil Baru Tak Penuhi Standar Keselamatan
- Apindo: Roadmap Zero ODOL Harus Mengadopsi Berbagai Kepentingan Strategis Negara
- Kemenhub Gelar Webinar, Fokus Bahas Transportasi Cerdas dan Upaya Mencegah Truk ODOL
- Peringati HPN 2023, Wahana Gelar Layanan Service Gratis untuk wartawan