Pemerintah Tunggu Sikap Resmi Belanda
Jumat, 16 September 2011 – 17:15 WIB
JAKARTA — Pengadilan Negeri Belanda mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede yang dilakukan oleh tentara Belanda pada tahun 1947. Namun pemerintah Indonesia masih akan menunggu sikap resmi pemerintah Belanda terkait keputusan tersebut sebelum menentukan sikap selanjutnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri mengaku sudah mendengar hasil keputusan tersebut dari pemberitaan media massa. Presiden SBY sangat menghormati putusan hukum tersebut dan baru akan mengeluarkan pernyataan setelah ada pemberitahuan resmi sikap Belanda atas ‘kekalahan’ mereka.
‘’Presiden menghormati putusan hukum tersebut dan menunggu sikap pemerintah Belanda. Presiden berharap keputusan tersebut bisa memenuhi rasa keadilan bagi para korban, keluarga dan masyarakat,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldri Pasha pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9).
Meski melibatkan banyak unsur dukungan pemerintah seperti Kementrian luar negeri dan Kementrian Hukum dan HAM, namun putusan pengadilan negeri Belanda kata Julian tidak ada intervensi apapun dari pemerintah Indonesia. Bahkan pemerintah Indonesia secara resmi tidak ikut andil dalam kemenangan gugatan yang telah ditunggu selama 64 tahun tersebut.
JAKARTA — Pengadilan Negeri Belanda mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede yang dilakukan oleh tentara Belanda pada tahun
BERITA TERKAIT
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok