Pemerintah Ubah Indikator PPKM Level 1 dan 2, Berlaku Minggu Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah mengubah indikator untuk persyaratan PPKM Level 1 dan 2.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu strategi dalam penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron.
"Tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten kota yang masih tertinggal. Ketentuan berlaku mulai minggu ini," ujar Luhut Binsar konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Bali, Senin (31/1).
Kendati demikian, pemerintah akan memberikan waktu transisi selama dua minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut.
Luhut memaparkan saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen.
Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini.
Selain itu, pemerintah bakal fokus pada menekan laju penularan dan menekan jumlah pasien rawat inap RS dan tingkat kematian.
“Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan enam indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah mengubah indikator untuk persyaratan PPKM Level 1 dan 2.
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?
- Luhut Binsar Pengin Ganti Solar dan Pertalite, Mulyanto: Sarat Kepentingan
- Pulang Perawatan dari Singapura, Luhut Langsung Hadiri Pelantikan Mantunya Jadi KSAD