Pemerintah Yakin PPN Tol tak Pengaruhi Biaya Logistik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol tak akan mempengaruhi biaya logistik. Menurutnya, pengenaan 10 persen itu tidaklah terlalu besar, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap biaya logistik.
"Itu yang menerapkan bukan pedagang, itu hanya konsumen yang menggunakan mobil pribadi. Jadi (biaya logistik) sayan pikir tidak terlalu berpengaruh," ucap Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, upaya ini perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi target perpajakan.
Di mana pengenaan PPN 10 persen bagi pengguna tol ini akan mampu menyumbang pendapatan pajak pemerintah mencapai Rp 500 miliar.
"Bisa menambah sekitar Rp 500 miliar hingga akhir tahun nantinya," sebutnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laba Bersih Ingria Moncer, Naik hingga 341,3 Persen di Kuartal I-2024
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Belum 5 Tahun, KOSME Mampu Produksi Ribuan Produk untuk 270 Brands