Pemerkosa Pelajar Divonis 10 Tahun
Kamis, 14 Maret 2013 – 13:54 WIB

Pemerkosa Pelajar Divonis 10 Tahun
Korban yang masih sekolah kelas II SMA ini kemudian diajak ke tempat kerja pelaku di Berlian Glass Jalan A Yani Km 36 Banjarbaru. Di tempat itu korban kemudian diperkosa dalam sebuah gudang. Kini Riky harus merasakan akibat nafsu bejatnya. (kim)
Baca Juga:
BANJARBARU – Nikmat sesaat membawa petaka. Itulah yang dirasakan Riky Satria Utama (23) yang harus menjalani hidup 10 tahun di balik penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik