Pemerkosa Remaja Putri di Bekasi Ditangkap
Selasa, 19 April 2022 – 14:19 WIB
jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap pria berinisial S (47), pemerkosa remaja putri berusia 15 tahun di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pelaku kini sudah diamankan.
"Iya (pelaku), sudah diamankan," kata Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara detail mengenai penangkapan pelaku dan fakta-fakta baru kasus tersebut.
Sebab, pelaku masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
"Masih dilakukan penyelidikan," ujar Aris.
Sebelumnya, korban diperkosa pelaku sepanjang 2021 lalu. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini tengah hamil.
Ibu korban, M (40) mengatakan anaknya awal kenal dengan pelaku pada 2020 lalu.
Polisi telah menangkap pria pemerkosa remaja putri 15 tahun di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
BERITA TERKAIT
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Bekasi tak Buka Formasi CPNS 2024