Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca Juga: Para Preman Ini Ditangkap Tim Siluman, Ada yang Anda Kenali?
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto pada 6 Januari 2022 telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa berinisial MKA.
MKA diberhentikan setelah terbukti dan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY tersebut.
Keputusan itu berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.
Investigasi UMY menyatakan korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2018, sedangkan dua mahasiswi lainnya mengalami hal serupa pada 2021. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MKA beri pengakuan nengejutkan terkait dugaan pemerkosaan 3 mahasiswi UMY yang menghebohkan di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna