Pemidanaan Pejabat untuk Bersihkan Pemerintahan
Selasa, 09 Maret 2010 – 22:46 WIB
Untuk itu, lanjutnya, Indonesia harus mengembalikan sistem demokrasi kepada rakyat. Saat ini, pemerintah dinilai tidak sensitif dan menyebabkan masyarakat ‘turun ke jalan’. “Kalau pemerintah cerdas, maka pemerintah harus memberikan jalur kepada masyarakat untuk memberikan inspirasi,” tambahnya.(lev/JPNN)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menilai pemidanaan pejabat merupakan bentuk dari pembersihan pemerintahan. Mantan Ketua Umum Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?