Pemidanaan Pejabat untuk Bersihkan Pemerintahan

Pemidanaan Pejabat untuk Bersihkan Pemerintahan
Jusuf Kalla. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menilai pemidanaan pejabat merupakan bentuk dari pembersihan pemerintahan. Mantan Ketua Umum Golkar itu mengakui bahwa dalam enam bulan terakhir banyak pejabat yang diseret ke proses hukum.

"Tidak ada sistem tebang pilih dalam penegakan hukum untuk pembersihan pemerintahan. Tapi itu juga (penegakan hukum,red) ada salahnya kan? Dikritik lagi, tapi mari kita jelaskan (kepada publik,red)," katanya.

Menurut JK, Indonesia merupakan negara yang banyak memidanakan pejabat. “Tidak ada negara di dunia ini yang begitu banyak menahan Gubernur, bupati, anggota DPR, partisipan, pejabat, bekas menteri, pejabat yang pernah ditunjuk negara dan sebagainya,” ujar

Bahkan, lanjutnya, mantan Presiden Soeharto pun sempat terjerat hukum. Maka, dia menilai tidak ada sistem tebang pilih dalam penegakan hukum. Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, lanjutnya, tak luput dari sorotan negatif masyarakat.

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menilai pemidanaan pejabat merupakan bentuk dari pembersihan pemerintahan. Mantan Ketua Umum Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News